Beranda Kriminal Pengedar dan Kurir Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

Pengedar dan Kurir Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan

46 views
Pengedar dan Kurir Narkotika Diringkus Satresnarkoba Polres Aceh Selatan
Tersangka pengedar dan kurir narkotika jenis sabu dan ganja diamankan di Mapolres Acel Selatan. (Foto: Ist)

Aceh Selatan-BeritaSatuNews | Dua tersangka pengedar dan kurir narkotika jenis sabu dan ganja diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan di Kecamatan Pasie Raja, dan Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

Di Kecamatan Pasie Raja, Selasa (20/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar masing-masing berinisial M (36) sebagai pengedar, dan H (40) sebagai kurir.

Keduanya diamankan di pinggir jalan nasional Tapaktuan–Subulussalam, Desa Ujung Padang Rasian, Kecamatan Pasie Raja.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,54 gram yang disembunyikan pelaku di dalam mulutnya, beserta barang bukti pendukung lainnya.

Selanjutnya di Kecamatan Labuhan Haji Barat, pada Selasa (27/1/2026) sekira pukul 01.00 WIB, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja berawal dari informasi masyarakat.

Dari hasil penggerebekan di sebuah rumah di Desa Blang Baru tersebut, petugas mengamankan diduga sebagai pengedar dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan di kebun milik tersangka di Desa Pante Geulima.

Dari pengungkapan kasus ganja tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 bungkus ganja, satu bal besar ganja dengan berat bruto sekitar 1.200 gram, serta sejumlah barang lain berupa sepeda motor, telepon genggam, tas ransel, timba, dan uang tunai sebesar Rp1.800.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H., M.H., Rabu (28 /1/ 2026), menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Selatan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Aceh Selatan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. * BSN/R