Beranda Medan Lembaga RCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sukaraja Asahan

Lembaga RCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sukaraja Asahan

118 views
Lembaga RCW Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sukaraja Asahan

Medan-BeritaSatuNews – Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) laporkan dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sukaraja, Asahan, Sumut, ke penegak hukum.

Proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir yang menelan anggaran sebesar Rp8,39 miliar ini menuai sorotan publik, dan anggarannya berasal dari APBN tahun 2024.

“Resmi kita laporkan, biar penyidik yang mengurus itu,” ungkap Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Lembaga RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (2/2/2026).

RCW mendesak penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengusutan atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II tersebut.

Lembaga Republik Corruption Watch menyebut, proyek yang dimenangkan CV FR itu sudah rampung dikerjakan. Namun meskipun sudah rampung, fakta di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan.

Kejanggalannya mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun atau galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.

RCW meminta penyidik segera memanggil oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, berinisial AS, selaku orang yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan proyek yang terkesan asal tersebut.

“Proyek tersebut tidak memiliki daya tahan yang kuat, sehingga mudah rusak. Penyidik harus memanggil PPK proyek berinisial AS, selaku orang yang paling bertanggungjawab,” ungkapnya.

Proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja Asahan tersebut mencakup normalisasi sungai, dan pembangunan tanggul, serta terbagi dalam tiga paket pekerjaan.

Program ini bertujuan untuk menanggulangi luapan banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.

Selain melindungi warga dari ancaman luapan sungai, proyek ini juga diharapkan memberi manfaat tambahan untuk aktivitas masyarakat seperti akses jalan baru di sekitar tanggul, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian.

Namun faktanya berbanding terbalik. Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik.

“Harapan kita kasus ini bisa secepatnya dilakukan penyelidikan,” ungkap Sunaryo.

Sementara itu, AS selaku PPK pada proyek tersebut saat dikonfirmasi, Senin, membantah melakukan normalisasi sungai di Asahan.

AS mengatakan hanya melakukan peninggian tanggul menggunakan tanah timbun yang memiliki izin resmi.

“Terkait kegiatan yang ada di Asahan, kita tidak ada lakukan normalisasi sungai. Kita melakukan peninggian tanggul menggunakan tanah timbun yang memiliki izin resmi, dan sampai sekarang walaupun sering terjadi banjir, tanggul kita dapat berfungsi dengan baik, sehingga warga desa tidak lagi kebanjiran khususnya yang berada di sekitar tanggul,” tulisnya. * BSN/r