Beranda Kriminal Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Beberapa TKP

Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Beberapa TKP

27 views
Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Pencurian yang Beraksi di Beberapa TKP
Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pelaku pencurian yang beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)

Aceh Selatan-BeritaSatuNews | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Pada Rabu, 28 Januari 2026, Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada Rabu (28/1/2026) yang merasa resah akibat aksi pencurian yang terjadi di wilayah permukiman warga.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Desember 2025 dan Januari 2026 dengan lokasi kejadian di Kecamatan Pasie Raja dan Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan secara intensif serta berkoordinasi dengan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Singkil, untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

Akhirnya pada Selasa, 27 Januari sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan pelaku berinisial M (26), warga Kecamatan Pasie Raja, di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Akibat aksi yang dilakukan pelaku, mengakibatkan kerugian materil bagi korban serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan melengkapi alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor, satu unit laptop, serta dua unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Saat ini tersangka pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujar Kapolres Aceh Selatan. * BSN/r