Beranda Kriminal Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi

Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi

40 views
Satres Narkoba Polres Palas Tangkap Pengedar Sabu Antarprovinsi

Padang Lawas-BeritaSatuNews | Tim Operasional Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) tangkap tersangka pengedar narkotika antarprovinsi asal Riau, di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Sabtu (24/1/2026) sekira pukul 16.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap Satres Narkoba Polres Palas tersebut berinisial WY (32), wiraswasta, warga dari Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Barang Bukti yang diamankan darinya berupa 1 alat isap sabu, 1 alat timbangan, 3 plastik klip berisikan narkoti jenis sabu dengan berat bruto 5.36 gr, 2 bal plastik klip kosong, 1 unit handphone android Infinix warna putih, 2 pipet ujungnya diruncingkan, dan 3 plastik klip besar kosong,” ujar Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto, SIK kepada awak media, Senin (26/1/2026).

AKBP Dodik Yulianto melanjutkan, Pada Jumat (24/1/2026) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mengamankan tersangka WY di dalam rumahnya.

Kemudian petugas mendapatkan narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik dan alat isap sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya didampingi oleh Kades setempat.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka WY, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara M dengan cara barang haram itu diantar oleh anggota M berinisial AWS.

Kemudian tim Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengembangan terhadap tersangka M.

“Tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Penyidik Satres Narkoba Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, SIK. * BSN/R