Beranda Kriminal Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kos

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Gagalkan Transaksi Sabu di Rumah Kos

22 views
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Langsat Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir,

Tebingtinggi-BeritaSatuNews | Satres Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang beralamat di Jalan Langsat Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Selasa dini hari (20/1/2026).

Dari dalam kamar kos, petugas mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MJS (25), bersama barang bukti sabu dengan total berat 25,07 gram.

Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 1,12 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu unit handphone,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, SH., Rabu (21/1/2026).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui masih menyimpan sisa narkotika jenis sabu di lokasi lain.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah rumah di Jalan Sepakat, Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebingtinggi.

“Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan 5 plastik klip berisi sabu dengan berat 23,95 gram yang disimpan di dalam amplop putih dan plastik asoy hitam,” lanjut AKP Jimmy.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebingtinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu memberantas penyalahgunaan narkoba. * BSN/R