Beranda Aceh Kebijakan Pengadaan Mobil Dinas Rp20 M, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tuai Sorotan...

Kebijakan Pengadaan Mobil Dinas Rp20 M, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Tuai Sorotan Publik

33 views
Kebijakan pengadaan mobil dinas sekitar Rp20 Miliar oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tuai sorotan tajam dari publik.
Foto: Ilustrasi

Banda Aceh-BeritaSatuNews | Kebijakan pengadaan mobil dinas sekitar Rp20 Miliar oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tuai sorotan tajam dari publik.

Pasalnya, di tengah kondisi Aceh pascabencana dan krisis kemanusiaan, langkah kebijakan pengadaan mobil dinas tersebut dinilai mencerminkan lemahnya kepekaan terhadap anggaran pemerintah daerah.

Solidaritas Pemuda Anti Korupsi (SiPAK) menilai, pengadaan tersebut tidak selaras dengan situasi darurat yang dihadapi masyarakat.

Saat ribuan warga masih berjuang memulihkan kehidupan akibat bencana, belanja kenderaan dinas bernilai puluhan miliar rupiah dianggap sebagai kebijakan yang keliru dalam menentukan skala prioritas.

Koordinator SiPAK, Muhammad Akhyar, menegaskan bahwa persoalan ini tidak berhenti pada aspek prosedural pengadaan semata, melainkan menyangkut arah kebijakan fiskal pemerintah Aceh secara lebih mendasar.

“Ketika masyarakat kehilangan tempat tinggal, infrastruktur rusak dan kebutuhan dasar belum sepenuhnya ditangani, pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis sulit diterima oleh nalar publik,” ujar Akhyar pada Selasa (20/1/2026) kemarin.

Menurut Akhyar, anggaran publik seharusnya bersifat responsif terhadap kondisi sosial.

Dalam situasi darurat, setiap kebijakan belanja yang tidak berdampak langsung pada pemulihan masyarakat patut dipertanyakan urgensi dan rasionalitasnya

Akhyar juga menyoroti peran dan mandat BRA sebagai lembaga yang hendak untuk menjalankan misi kemanusiaan dan reintegrasi pascakonflik.

Ia menilai setiap keputusan anggaran BRA seharusnya mencerminkan keberpihakan moral dan empati terhadap penderitaan rakyat.

“BRA lahir dari mandat untuk memulihkan martabat dan kesejahteraan korban konflik. Karena itu, kebijakan anggarannya seharusnya mencerminkan kepekaan sosial, bukan justru mempertegas jarak antara birokrasi dan realitas masyarakat,” kata Akhyar.

Atas dasar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, serta pimpinan BRA, untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, terkait dasar kebutuhan dan urgensi pengadaan mobil dinas tersebut.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Aceh, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh berkedudukan sebagai Koordinator Pengelolaan Keuangan Aceh. 

Poin-poin penting terkait peran Sekda Aceh dalam koordinasi pengelolaan keuangan daerah antara lain :

  • Sekda Aceh selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Tugasnya meliputi koordinasi penyusunan anggaran (APBA), perubahan APBA, pertanggungjawaban APBA, dan penyiapan pedoman pelaksanaan APBA.
  • Sekda Aceh bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang bertugas menyusun porsi anggaran dan berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, termasuk dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
  • Sekda Aceh menekankan bahwa pengelolaan keuangan harus berorientasi pada kepentingan publik, didasarkan pada data pertumbuhan ekonomi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk menciptakan kesejahteraan.
  • Sekda Aceh berperan dalam meningkatkan sinergi, termasuk dalam optimalisasi pendapatan daerah (seperti pajak daerah) melalui koordinasi dengan berbagai mitra strategis

Jadi, menurut Akhyar, transparansi menjadi kunci untuk mencegah munculnya kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di tengah situasi krisis.

Tanpa penjelasan yang terbuka dan rasional, publik akan menilai pemerintah gagal membaca situasi darurat dan kehilangan sensitivitas dalam menempatkan anggaran, tegasnya.

Akhyar menambahkan, pengelolaan keuangan daerah semestinya dilakukan secara tertib, efisien, efektif dan bertanggung jawab, terlebih ketika Aceh berada dalam kondisi yang menuntut keberpihakan anggaran secara nyata kepada kepentingan masyarakat luas, ungkap Akhyar. * BSN/R